Cara Daftar dan Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pengertian SIPP BPJS Ketenagakerjaan

SIPP BPJS Ketenagakerjaan atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan merupakan aplikasi yang bertujuan untuk mengelola laporan mutasi information kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan SIPP, perusahaan bisa membuka kanal pelaporan information perusahaan secara online, agar tidak perlu berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. SIPP online BPJS Ketenagakerjaan ini bisa sebagai alat bantu bagi perusahaan untuk mengelola information kepesertaan. Apalagi perusahaan tersebut punya ratusan sampai ribuan karyawan. Data kepesertaan tersebut seperti, information perusahaan, information tenaga kerja, information upah, sampai penghitungan iuran secara cepat dan akurat.

 

 

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran untuk SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini terbilang cukup mudah. Pastikan koneksi internet di sekitar Anda stabil. Selanjutnya, Anda dapat mengiikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Pertama, membuka situs https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sipponline/, lalu pilih ‘Login’ untuk memasuki form login. Menu login akan menampilkan halaman, lalu klik ‘Daftar’.
  • Isi data perusahaan serta identitas pengguna, seperti Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi, lalu klik tombol ‘Next’.
  • Isilah email, password, dan ulangi lagi password.
  • Isi data user KPJ yang isinya no peserta (KPJ), nama lengkap, tanggal lahir, no ponsel, lalu klik ‘Daftar’.
  • Verifikasi no ponsel bersama dengan cara isi kode OTP yang telah dikirimkan sistem ke no yang telah Anda cantumkan. Jika OTP sudah benar, maka notifikasi berhasil dapat muncul.
  • Kemudian, periksa email untuk melihat aktivasi akun aplikasi SIPP, lalu klik alamat situs pada email itu. Anda dapat login sesuai email dan password yang telah didaftarkan.
  • Ketika Anda berhasil login di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, maka mutasi data dapat ditampilkan pada halaman.

 

Cara Input Data SIPP BPJS Ketenagakerjaan

1. Cara Input Data SIPP Perorangan

Setelah memahami langkah daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya, ketahui langkah menginput data pegawai. Setiap perusahaan perlu mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan, hal ini diatur di dalam pasal 14 Undang-Undang nomer 24 tahun 2011 perihal BPJS.

Setiap orang yang bekerja sedikitnya enam bulan di Indonesia, wajin jadi peserta Jaminan Sosial layaknya BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk pekerja asing, jadi, perusahaan wajib mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai program jaminan sosial yang diikuti.

Dengan SIPP BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan dapat mendaftarkan pegawainya secara mudah lewat laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.  Untuk input data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapan mengikuti langkah-langkah dibawah ini:

  • Login ke SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, sesudah itu klik ‘Tambah TK’.
  • Pada halaman tampil pop up pilihan tenaga kerja. Anda bisa pilih ‘Tambah Individu’ atau ‘Tambah Massal’, sesuaikan dengan kebutuhan.
  • Jika Anda pilih ‘Tambah Individu’, dapat menampilkan pop up pilihan tenaga kerja. Apakah telah punyai KPJ atau belum. Pilih sesuai dengan kebutuhan.
  • Nantinya, field muncul untuk melaksanakan input KPJ bagi tenaga kerja yang akan didaftarkan. Pilih ‘Lanjut’, hingga muncul pop up ‘Berhasil’.
  • Selanjutnya, lengkapi ‘Form Tenaga Kerja’, dan pilih ‘Lanjut’.
  • Isi anggota keluarga pegawai, dengan klik ‘Tambah Keluarga’. Nantinya, halaman menampilkan pop up form profil keluarga, sesudah itu klik ‘Simpan’.
  • Di halaman konfirmasi, periksa seluruh data untuk meyakinkan telah benar atau belum. Jika Ada sudah benar dan sesuai, pilih ‘Simpan’.

Perusahaan bisa melihat data yang telah diinput ke SIPP online BPJS Ketenagakerjaan dengan pilih LoV peserta baru pada halaman utama.

 

2. Cara Input Data SIPP Secara Massal

Selain input data perorangan, Anda juga bisa input data secara massal. Berikut ini langkah-langkah untuk input data secara massal yang dapat Anda ikuti.

  • Setelah login ke SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, sesudah itu klik ‘Tambah TK’ dan pilih ‘Tambah Massal’.
  • Aplikasi akan menyajikan formulir ‘Upload Tenaga Kerja Baru’.
  • Klik ‘Download Template’. Nantinya, aplikasi dapat mengunduh template dengan format Microsoft Excel berisi data-data tenaga kerja baru. Isi template tersebut.
  • Jika sudah, unggah file template bersama dengan klik ‘Choose File’ dan pilih nama template yang telah diunduh.
    Kemudian pilih Upload.

 

Fitur pada SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Fitur yang dimiliki SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya:

1. Mutasi Data

Mutasi information yang menopang mengelola information karyawan yang udah resign, menambahkan tenaga kerja, mengunggah upah yang paling kekinian (bagi karyawan yang gajinya naik) dan sebagainya.

2. Memantau Iuran

BPJS Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan membayar sekian premi yang dimiliki karyawan. Iuran dapat dipantau dengan SIPP online BPJS Ketenagakerjaan, untuk menghindari kekeliruan jumlah pembayaran.

3. Laporan

Dengan fitur ini, Anda dapat mengakses beberapa laporan yang terkait dengan tenaga kerja yang baru masuk. Selain itu, laporan tentang iuran BPJS yang perlu disetorkan perusahaan, laporan cermat tentang upah, dan karyawan yang baru resign.

4. Pengaturan

Beberapa hal terhadap aplikasi ini dapat diatur, seperti profil perusahaan, tambah perusahaan, hapus perusahaan yang termasuk binaan. Selain itu, menambah pengguna yang mengelola akun serta menonaktifkan user yang mengelola akun bersangkutan.

Keberadaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan ini jadi solusi bagi perusahaan, untuk menghindari kesusahan pengelolaan administrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui SIPP ini semua pengelolaan data kepesertaan terjamin kualitas, validitas serta integritasnya. Sehingga, akan dapat meminimalisir risiko kekeliruan terhadap pelaporan dan pembayaran kewajiban perusahaan terkait BPJS Ketenagakerjaan akan terjadi dengan baik